Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kualitas pelayanan di tengah masa transisi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.(07/
Masa transisi sering kali menghadirkan tantangan dalam tata kelola organisasi, namun Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. "Kita harus tetap fokus dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Masa transisi bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja, justru ini menjadi momentum bagi kita untuk semakin meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas," ujar beliau.
Selain itu, dalam pengarahan tersebut juga dibahas strategi dalam menjaga sinergi dengan instansi terkait serta optimalisasi dalam pengelolaan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan yang lebih baik.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tetap solid dan siap menghadapi tantangan yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#RupMokerPrima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020