LPKA KELAS II YOGYAKARTA BERIKAN LAYANAN KONSELING

08-11-2021 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

LPKA Yogyakarta memberikan hak konseling yang diperuntukkan bagi Anak Didik Pemasyarakatan sebagai bimbingan pribadi dan sosial yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan konseling ini merupakan bentuk Kerjasama yang dilakukan LPKA Kelas II Yogyakarta dengan Prima Consultant yang diharapkan dapat memberikan dukungan psikososial, khususnya konseling psikososial untuk Anak.

Kegiatan konseling bersifat individual terhadap Anak Didik untuk mempersiapkan mereka dalam rangka memperbaiki kehidupan anak setelah menjalani masa peradilan.

Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Yogyakarta mendukung penuh kegiatan tersebut dengan tujuan agar Anak Didik LPKA Yogyakarta tetap bisa mengikuti kegiatan yang diselenggarakan. Hal ini sebagai wujud nyata LPKA Yogyakarta dalam memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bagikan berita melalui