Bapas Sampit Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial Bagi ASN Pemasyarakatan
Bapas Sampit Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial Bagi ASN Pemasyarakatan
Sampit - Humas Bapas Sampit mengikuti zoom mengenai Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial Bagi ASN Pemasyarakatan di aula Bapas Sampit pada Kamis (06/02/2025).
Penyampaian materi penguatan disampaikan narasumber yaitu Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan dilanjutkan perwakilan dari Direktur Pengamanan dsn Intelijen serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, M. Hilal.
Gun Gun Gunawan selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyampaikan arahan terkait keaktifan penggunaan media sosial bagi petugas pemasyarakatan untuk terus menggaungkan hal-hal positif di media sosial. Hindari dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mencerminkan sesuatu yang tidak baik dan tidak pantas untuk ditampilkan, terutama di media sosial.
"Kita hindari adanya hoax dan kesalahan pahaman apalagi tentang handphone, narkoba, dan pungli. Kecepatan informasi harus kita lakukan. Agar konsistensi pelaksanaan tugas, kita harus melakukan inovasi terhadap pencegahan yang kerap dilakukan. Tugas rutin tidak adanya bersifat laporan tetapi juga inovasi terkait pencegahan pungli, handphone, dan narkoba" Tambah lilik.
Humas Bapas Sampit
#kemenimipas
#Ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#infoimipas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020