Etika Digitalisasi ASN Pemasyarakatan, LPKA Martapura Ikuti Penguatan Kehumasan Dirjenpas
07-02-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN
Martapura, INFO_PAS - Kamis (06/02), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menghadiri kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemasyarakatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam menghadapi dinamika penggunaan media sosial serta memastikan penggunaannya tetap bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, beserta jajaran dan operator kehumasan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL, dan Direktur PATNAL. Masing-masing narasumber menyampaikan materi mengenai tata cara penggunaan media sosial yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya etika penggunaan media sosial bagi ASN Pemasyarakatan. Etika ini mencakup aturan dan prinsip yang harus dipatuhi agar penggunaan media sosial tetap produktif, profesional, serta tidak merusak kredibilitas ASN sebagai aparatur pemerintah maupun citra institusi Pemasyarakatan. ASN diharapkan mampu menyaring dan membagikan informasi dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap organisasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan organisasi. Beliau menegaskan bahwa informasi resmi dari organisasi harus disampaikan oleh operator humas kantor, dan operator humas juga harus melakukan penyaringan informasi sebelum dipublikasikan di media sosial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN Pemasyarakatan, khususnya di LPKA Martapura, semakin memahami pentingnya etika bermedia sosial dan mampu menerapkannya dalam aktivitas kehumasan sehari-hari. (Humas LPKA Martapura)
Bagikan berita melalui