Barabai, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta bersama tim humas ikuti Penguatan bidang kehumasan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom pada seluruh jajaran Kantor wilayah dan UPT pemasyarakatan pada Kamis (6/2) terkait Etika Penggunaan Media Sosial.
Adapun penyampaian materi penguatan disampaikan narasumber yaitu Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan dilanjutkan perwakilan dari Direktur Pengamanan dsn Intelijen serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, M. Hilal.
Ketiga narasumber ini mengedukasi ASN Pemasyarakatan mengenai pentingnya etika dalam bermedia sosial, baik sebagai individu maupun sebagai petugas pemasyarakatan. Etika bermedsos bagi ASN Pemasyarakatan mencakup serangkaian aturan dan prinsip yang harus dipatuhi agar penggunaan media sosial tetap produktif, profesional, serta tidak merusak kredibilitas dan kapabilitas sebagai aparatur pemerintah. Etika ini juga bertujuan untuk menjaga citra positif institusi pemasyarakatan. Dilain sisi, pentingnya inovasi oleh setiap satker untuk mengatasi permasalahan yang ada terkait peredaran halinar serta publikasi kegiatan - kegiatan yang berdampak melalui kanal media resmi.
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, memberikan arahan terkait keaktifan penggunaan media sosial bagi petugas pemasyarakatan untuk terus menggaungkan hal-hal positif di media sosial. Hindari dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mencerminkan sesuatu yang tidak baik dan tidak pantas untuk ditampilkan, semisalnya merokok sambil bekerja.
"Penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap citra kita sebagai aparatur sipil negara. Oleh karena itu, sebagai ASN Pemasyarakatan, kita harus mampu memanfaatkan media sosial dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan selalu mengedepankan etika dalam setiap interaksi, baik di dunia maya maupun dunia nyata." Ujar Gun Gun Gunawan.
Pada akhir acara, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta menyampaikan kepada seluruh tim humas agar melaksanakan perintah dan arahan dalam penguatan yang dilaksanakan pada hari ini (06/02).
"Banyak hal yang perlu kita tindaklanjuti dan segera dilaksanakan arahan dari pimpinan, khususnya terkait kehumasan," Jelas Komang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Barabai, dapat semakin memahami pentingnya etika bermedia sosial dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020