Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN

07-02-2025 - RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA MOJOKERTO — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Mojokerto - Dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial (medsos), Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan mengadakan Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan seluruh Petugas Pemasyarakatan. Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti penguatan ini secara virtual.(06/02)


Penguatan ini dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra instansi di ruang digital. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam paparannya, Beliau menjelaskan terkait batasan dan tanggung jawab ASN dalam bermedia sosial, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari penyebaran hoaks, serta tetap berpegang pada kode etik ASN. Kemudian paparan dilanjutkan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Beliau menekankan agar petugas pemasyarakatan senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial dan menjaga nama baik pemasyarakatan.

Acara ditutup dengan adanya diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus serta tantangan yang sering dihadapi dalam penggunaan media sosial oleh ASN. Diharapkan dengan berpartisipasinya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
dalam acara ini, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur akan semakin bertanggung jawab dalam bermedia sosial serta mampu membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat melalui media digital.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#RupMokerPrima


Bagikan berita melalui