PA Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Isbat Nikah Bersama Sekretariat Daerah Pamekasan

06-02-2025 - Pengadilan Agama Pamekasan — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pamekasan melaksanakan rapat koordinasi pembahasan penjelasan Isbat Nikah antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan pada hari Kamis (06/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Panitera – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H. dan Panitera Muda Permohonan – Hery Kushendar S.H. Pelaksanaan Rakor berlangsung di ruang rapat Wahana Wicaksana Praja Sekda Kabupaten Pamekasan.

Jajaran Pimpinan PA Pamekasan Hadir dalam Rapat  Koordinasi tersebut berdasarkan undangan dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan dengan nomor surat 400.12.3/11/432.012/2025 tanggal 05 Februari 2025. Hadir juga dalam Rapat dari Dukcapil, Kemenag, Kepala KUA se-Kabupaten Pamekasan. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembahasan proses pelayanan Itsbat Nikah melalui Ecourt, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan layanan Sidang Isbat Nikah. Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan salah satu program penting yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan, bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan, dalam rangka membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah di mata hukum.

Dengan adanya sidang terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi pernikahan dan hak-hak hukum lainnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya dokumen pernikahan yang sah, serta mendukung program-program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh warganya. Pengadilan Agama Pamekasan bersama Pemkab Pamekasan akan terus melakukan koordinasi intensif hingga pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 siap digelar.


Bagikan berita melalui