Camat Buleleng Hadiri Rakor Persiapan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025
06-02-2025 - Kecamatan Buleleng — Pemerintah Kab. Buleleng
Kamis, (6/2/2025). Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP., didampingi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Plt. Sekretaris Badan, Komang Widarma, S.E.
Rapat yang berlangsung di Kantor Bappeda Buleleng ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan serta menentukan jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Buleleng, Reika Nurhaeni, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh kecamatan agar program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Buleleng memaparkan bahwa Musrenbang RKPD 2025 akan mengusung delapan agenda prioritas untuk pembangunan tahun 2026, meliputi: Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, Stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Pelestarian adat dan budaya lokal, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan pedoman teknis serta timeline pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Selain itu, dilakukan diskusi bersama para camat guna menggali masukan serta membahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan Musrenbang.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat ini antara lain teknis pelaksanaan serta jadwal Musrenbang RKPD Kecamatan, yang akan dilaksanakan secara tatap muka selama sepekan pada minggu kedua Februari 2025 untuk sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan Musrenbang juga akan tetap memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, partisipatif, serta menghasilkan program-program pembangunan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.
Bagikan berita melalui