Rutan Kotabumi Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial

06-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 06 Februari 2025 – Rutan Kelas IIB Kotabumi turut serta dalam kegiatan Zoom terkait penguatan kehumasan yang membahas etika penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama staf humas. Penguatan kehumasan ini bertujuan untuk membekali ASN dengan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai etika bermedia sosial.

Dalam era digital saat ini, ASN dituntut untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial agar tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi nilai dasar, serta menaati kode etik dan kode perilaku. Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana penggunaan media sosial yang baik dapat mendukung citra positif institusi serta menciptakan lingkungan komunikasi yang kondusif. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui