Dorong Pendaftaran Merek Pelaku Usaha, Kemenkum Lampung Koordinasi Dengan Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Lampung

06-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG — Sekretariat Jenderal

<meta charset="utf-8" />

LAMPUNG_INFO - Dorong peningkatan permohonan pendaftaran merek dari pelaku UKM khususnya bagi produk unggulan daerah, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Lampung. Kamis, (06/02/2025).

Dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Pelayanan KI Yanvaldi Yanuar beserta jajaran diterima oleh Asroni, fungsional bidang kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Kedua pihak membahas strategi dalam meningkatkan kesadaran pelaku UKM mengenai pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang mereka, guna memperkuat daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

Yanvaldi menyampaikan bahwa salah satu fokus utama koordinasi ini adalah mendukung pendaftaran merek bagi UKM yang memiliki produk unggulan daerah. Dengan adanya perlindungan merek, diharapkan produk UKM Lampung dapat lebih mudah bersaing dan dikenal secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, pembahasan juga mencakup target fasilitasi bagi UKM pada tahun 2025. Berdasarkan pemetaan awal, kurang lebih 70 UKM di Lampung menjadi sasaran untuk didorong dalam pengajuan pendaftaran merek. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk lokal serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Yanvaldi menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Dinas Koperasi dan UKM dalam memberikan edukasi kepada para pelaku usaha. Melalui sosialisasi yang lebih intensif, diharapkan semakin banyak UKM yang memahami manfaat perlindungan merek dan terdorong untuk segera mengajukan permohonan.

Asroni menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan Dinas Koperasi dan UKM dalam mendukung fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Menurutnya, dengan adanya kerja sama yang erat, proses pengajuan merek dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UKM di Lampung.

Melalui koordinasi ini, diharapkan semakin banyak UKM yang mendapatkan perlindungan merek, sehingga mampu memperkuat branding produk unggulan daerah dan meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah di Lampung.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


Bagikan berita melalui