Teluk Kuantan, 6 Pebruari 2025- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuantan Singingi terus memperkuat pengamanan data kependudukan dengan melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap para operator yang bertugas sebagai ooerator SIAK Terpusat. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kebocoran data dan memastikan layanan administrasi kependudukan yang aman serta terpercaya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependisukan (PIAK) "Tekad Kurniawan.S.ST", menyatakan bahwa pembinaan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengingatkan setiap operator terhadap sistem keamanan data yang diterapkan. "Setiap operator harus memahami dan bertanggung jawab secara pribadi akan pentingnya perlindungan data pribadi warga. Kami terus mengingatkan dan membekali mereka dengan pengetahuan terbaru terkait regulasi, ancaman siber, serta langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan," ujarnya.
Dalam kegiatan pembinaan terbaru yang yang digelar di ruangan Operator SIAK diselah2 aktifitas kerja para operator terus diberikan materi dan pahaman terkait standar keamanan data, etika penggunaan akses sistem, serta prosedur penanganan apabila terjadi indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan akses. Selain itu, mereka juga diberikan simulasi untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi serangan siber.
Dinas Dukcapil juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait guna memastikan sistem keamanan yang digunakan selalu diperbarui sesuai dengan standar terbaik. "Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, selain teknologi yang diperkuat, sumber daya manusia juga harus selalu siap dan sigap," tambah "Tekad"
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Dukcapil berharap dapat terus memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan bahwa data kependudukan tetap terlindungi dari berbagai potensi ancaman.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020