Hakim Pengadilan Agama Tanggamus Berhasil Mediasi Perkara Perceraian, Pasangan Sepakat Rujuk

06-02-2025 - Pengadilan Agama Tanggamus — Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Hakim Pengadilan Agama Tanggamus Berhasil Mediasi Perkara Perceraian, Pasangan Sepakat Rujuk


Kotaagung (06/02/2025) 

www.pa-tanggamus.go.id 


Sebuah kisah penuh haru dan kebijaksanaan kembali terukir di Pengadilan Agama Tanggamus. Hakim Walan Nauri, S.Sy., dengan kesabaran dan keahliannya dalam menangani sengketa rumah tangga, berhasil mendamaikan pasangan suami istri dalam perkara nomor 159/Pdt.G/2025. Dengan hati yang lapang dan pertimbangan yang matang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara perceraian mereka.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Tanggamus bukan hanya sebagai tempat penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan keutuhan keluarga. Para pihak yang sebelumnya datang dengan hati gundah dan beban berat, kini meninggalkan pengadilan dengan senyum dan harapan baru untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis.

"Saya awalnya sudah mantap untuk bercerai, tetapi setelah mendapatkan pencerahan dari hakim mediator, saya sadar bahwa masih ada peluang untuk memperbaiki rumah tangga kami. Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Tanggamus yang telah memberikan ruang untuk kami berdamai," ujar salah satu pihak dalam perkara tersebut dengan mata berbinar.

Pengadilan Agama Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga ketahanan keluarga. Keberhasilan ini semakin mengukuhkan peran mediasi sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa rumah tangga, dengan harapan dapat menghindari dampak psikologis yang lebih luas, terutama bagi anak-anak dan keluarga besar yang turut merasakan imbas dari perceraian.

Dengan adanya keberhasilan mediasi ini, Pengadilan Agama Tanggamus kembali menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya memberikan keputusan, tetapi juga solusi terbaik bagi para pencari keadilan.


Bagikan berita melalui