(Bandung, 30 Januari 2019) Bea Cukai Bandung mengadakan internalisasi dengan materi SE-14/BC/2018 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan DJBC yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four, Kemenkeu Five dan Pegawai Pelaksana.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan para pegawai untuk selalu memberikan kontribusi terbaik bagi negara mengingat segala kemudahan yang telah negara berikan untuk kita.
Materi internalisasi mengenai SE-14/BC/2018 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan DJBC disampaikan oleh Andi Kristian, Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja bagi seluruh Pejabat eselon IV, Pejabat eselon V dan Pegawai Pelaksana Bea Cukai Bandung. Kontrak kinerja merupakan ikhtisar rencana kinerja strategis yang akan dicapai dan tolak ukur keberhasilan sebagai dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir tahun.
Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi para pegawai terhadap pencapaian visi organisasi.
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020