Petugas Lapas Tuban Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan pemeriksaan Sarpras penunjang komunikasi antar petugas jaga maupun staf yakni Handy Talky (HT), pemeriksaan dilakukan oleh 2 orang petugas Staf Kamtib pada masing-masing pos maupun ruangan yang menggunakan HT, Selasa (4/2).
Pemeriksaan Alat komunikasi HT ini dengan tujuan melakukan pengecekan atau gangguan terhadap alat radio maupun port pengisian battery untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan dilakukan tindak lanjut. Kalapas Tuban melalui Kasi Adkamtib menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah Lapas Tuban dalam mengoptimalkan komunikasi serta mencegah hal-hal yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, Selain itu juga sebagai bahan laporan rutin ke kantor wilayah mengenai keadaan sarpras yang ada di Lapas Tuban
"Kegiatan pemeriksaan ini menjadi langkah kita untuk optimalkan komunikasi antar petugas, kita dapat mengetahui kendala serta gangguan sehingga bisa ditindaklanjuti, selain itu juga sebagai laporan rutin sarpras kepada kantor wilayah" ujar Kalapas Tuban Edi Kuhen
Dalam pemeriksaan tersebut dari total 24 HT terdapat 9 HT yang rusak dan akan segera ditindak lanjuti, sementara 15 HT dalam kondisi baik dan layak pakai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020