Lapas Bontang Perkuat Layanan Jasa Perbankan dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bontang

06-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Bontang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Bontang, 6 Februari 2025 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang memperkuat kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bontang dalam rangka meningkatkan layanan perbankan bagi Warga Binaan dan Pegawai. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua belah pihak. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan, termasuk penyediaan rekening tabungan bagi Warga Binaan, layanan pembayaran digital, serta peningkatan literasi keuangan di lingkungan Lapas. 

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah maju dalam mendukung program pembinaan Warga Binaan agar lebih siap menghadapi dunia luar setelah masa pidana mereka berakhir. 

"Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan BRI ini karena akan memberikan manfaat besar bagi warga binaan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan modern. Selain itu, layanan ini juga akan mempermudah transaksi bagi pegawai Lapas," ujar Suranto.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Bontang, Pandu Ksuma Wardhana, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan terbaik bagi Lapas Kelas IIA Bontang. "Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perbankan yang inklusif dan aman bagi seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan. 

Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka di masa mendatang," katanya. Selain penandatanganan kerja sama, acara ini juga dirangkaikan dengan diskusi membahas program pembinaan dan edukasi dalam meningkatkan pemahaman Warga Binaan dan Pegawai tentang pentingnya manajemen keuangan yang baik. 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sistem keuangan yang lebih transparan, aman, dan efisien di lingkungan Lapas Kelas IIA Bontang. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Visi dan 8 Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi di bidang pemasyarakatan terus berjalan menuju arah yang lebih baik.

Bagikan berita melalui