LAPAS DABO SINGKEP IKUTI APEL BERSAMA SECARA VIRTUAL

06-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Dabo Singkep (03/02) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep mengikuti apel bersama jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas secara virtual, Senin (03/02/25). Apel pagi bersama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy OS Hiariej. Apel ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antar kementerian dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif.
Dalam amanatnya, Wamenkum menegaskan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.
Menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tahun 2025, Eddy mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik. "Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh kreativitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme. "Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab," tutup Eddy.

Bagikan berita melalui