Masyarakat, baik orang tua wali atau siswa yang bersangkutan, mendatangi Dinas Sosial PMD Kuantan SIngingi untuk mendapat Surat DTKS sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Setiap awal tahun, data-data penerima bantuan KIP diperbarui.
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan data induk yang berisi informasi tentang masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial.
DTKS menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak. Beberapa program bansos yang didasarkan pada data DTKS diantaranya : Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Diharapkan dengan adanya bantuan KIP ini, siswa yang membutuhkan bantuan dapat lebih fokus belajar tanpa terkendala dengan biaya atau yang lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020