LAPAS ATAMBUA LAKUKAN PENGAMANAN JELANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BERSAMA POLRES BELU.

06-02-2025 - Lapas Atambua — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Atambua_InfoPas - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Lalu Jumaidi, turut berkontribusi dalam pengamanan bersama Polisi Resor Belu (Polres Belu) jelang pembacaan putusan dismissal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu oleh Mahkamah Konstitusi Atambua.

Tepat pukul 08.00 WITA, hari Rabu (5/2), Lalu Jumaidi didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jimy Ndun, menerima dengan baik kedatangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Belu, Ketut Karnawa bersama 7 (tujuh) orang anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di Lapas Atambua.

Kasubag TU, Jimy Ndun menuturkan pengamanan oleh personel Polre Belu mulai dari pagi hingga malam hari sampai selesai sidang putusan dismissal untuk mengamankan Lapas  dan lingkungan disekitar Lapas.

Lebih lanjut, Kasu Humas Polres Belu juga menambahkan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Belu ini akan berlanjut ke tahap persidangan pokok. "Pengamanan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kabupaten Belu terkhususya keamanan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Atambua" terangnya.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang terjalin antara Lapas Atambua bersama Polres Belu untuk saling support mendukung dalam hal pengamanan di Lapas serta di masyarakat sekitar Lapas.

Hal tersebut terlihat saat PLT Kalapas, Lalu Jumaidi melalui Kepala Pengamanan Lapas Atambua (Ka.KPLP), Adi Maxim dan Kepala Seksi Administrasi & Kegiatan Kerja, Jeremias Gusmao, mengerahkan personil kesatuan pengamanan untuk turut membantu pengaman di dalam Lapas saat sidanv putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung.


Bagikan berita melalui