Palembang --- Pastikan distribusi makanan WBP memenuhi standar, Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Ahmad Fausan dan Kepala Subsi Pembinaan hadiri langsung Rapat Optimalisasi Pelayanan Makanan Warga Binaan, pada Selasa (04/02). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno tersebut berlansung di aula Lapas Kelas I Palembang, dan turut dihadiri jajaran kepala UPT Pemasyarakatan dan perwakilan penyedia bahan makanan.
Permenkumham No. 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Makanan bagi Warga Binaan menjadi dasar ketentuan terhadap pengelolaan dan pendistribusian makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pelaksanaan rapat guna memastikan hal tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Erwedi menekankan pada jajajarn mengenai pentingnya mengawasi proses distribusi bahan makanan dengan ketat dan teliti, sesuai Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-01.PW.01.01 Tahun 2025. Ia juga mengingatkan terkait ketepatan waktu distribusi bahan makanan.
"Setiap bahan yang didistribusikan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak dan melalui seleksi yang baik. Kualitas dan kuantitasnya harus terjamin," ujarnya.
Selain itu, dalam instruksinya Erwedi menggarisbawahi jajaran untuk cermat dalam melakukan pengawasan distribusi bahan makanan oleh penyedia guna pengoptimalan kualitas pelayanan.
Pada penutup arahannya, Erwedi menegaskan poin penting perihal kewajiban alokasi 5?ri total kontrak pengadaan bahan makanan yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan WBP. Teguran akan diberikan kepada penyedia apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, sebanyak maksimal dua kali teguran sebelum kontrak diputus jika tidak ada tindak lanjut.
Melalui langkah ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi WBP seklaigus mendukung program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020