LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR RAZIA RUTIN UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN

06-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

 
Bintan, (04/02) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia rutin di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Razia ini bertujuan untuk memeriksa dan mengawasi segala barang yang masuk serta keberadaan barang-barang terlarang yang dapat membahayakan stabilitas dan keselamatan di dalam lapas.
 
Pihak petugas lapas melakukan pemeriksaan secara teliti di setiap kamar blok hunian, seperti di dalam tumpukan baju,kloset dan dibagian lainnya. Selain itu, razia juga dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga agar proses rehabilitasi bagi WBP tetap berjalan dengan lancar.
 
Dengan langkah tegas ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat luas.
 
@kemenimipas
@kepri_kumham
 

Bagikan berita melalui