RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAKAMAH KONSTITUSI.

06-02-2025 - Kejaksaan Negeri Toba Samosir — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan Makamah Konstitusi dilaksanakan berdasarkan undangan dari KPU Kabupaten Toba nomor : 78/PL.02.7-Und/1212/2/2025 tanggal 05 Februari 2025 perihal Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan Makamah Konstitusi besifat terbuka dan disiarkan secara live di aplikasi youtube dan zoom meeting.  Bahwa yang menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan Makamah Konstitusi adalah sebagai berikut:

·         Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba;

·         Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba beserta jajaran;

·         Kepala Kepolisian Resor Toba yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Toba;

·         Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba;

·         Ketua Pengadilan Negeri Balige;

·         Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Danramil 17/Balige;

·         Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Toba;

·         Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba;

·         Perwakilan Partai Politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati;

·         Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (virtual zoom);

·         Awak Media dan pers;

Undangan Lainnya

Ketua KPU membacakan surat Berita Acara nomor : 10/PL.02.07/BA.1212/2025 tentang kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan Makamah Konstitusi nomor : 94/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan dalam Sidang Pleno Makamah Konstitusi terbuka pada hari Kamis, 04 Februari 2025 pukul 20.43 WIB

Bagikan berita melalui