Mojokerto - Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu strategis dibahas untuk memastikan kelancaran tugas dan adaptasi terhadap kebijakan terkini di lingkungan pemasyarakatan.(06/02)
Sudarso menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi
anggaran. beliau mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil harus
berorientasi pada penghematan dan penggunaan anggaran yang lebih efektif, agar
seluruh kegiatan operasional di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Jawa Timur dapat berjalan dengan optimal tanpa mengurangi
kualitas layanan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya bagi seluruh pegawai
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk segera
membiasakan diri dan beradaptasi dengan situasi terkini. Ia menekankan bahwa di
tengah dinamika perubahan yang cepat, setiap pegawai harus siap berinovasi dan
bertransformasi demi pencapaian kinerja yang maksimal. Adaptasi terhadap
perubahan adalah langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan dan strategi
yang diterapkan dapat berjalan dengan baik.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020