Dumai - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, Yudhi Khairudin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Dumai guna mempererat hubungan kerja dan memperkuat sinergitas antara institusi terkait dalam penegakan hukum di Kota Dumai, Rabu (05/02).
Dalam kunjungan tersebut, Karutan Dumai diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono, yang menyambut dengan hangat kehadiran rombongan dari Rutan Dumai.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna ini, kedua belah pihak membahas berbagai topik yang relevan, termasuk koordinasi dalam penanganan kasus hukum, pembinaan narapidana, dan program-program rehabilitasi di Rutan Dumai.
Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi dan kerjasama yang telah terjalin. Kedua pihak berharap sinergitas yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mewujudkan sistem hukum yang lebih baik di Dumai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020