PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/
Rabu 11 Desember 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (PTA Palembang) Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Kabupaten Banyuasin pukul 10.00 WIB di Graha Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PTA Palembang mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H yang membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil ketua PTA Palembang beserta Para Hakim Tinggi, Panitera, Plt. Sekretaris dan Panmud PTA Palembang serta 12 Ketua. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin beserta jajarannya.
Penandatanganan MoU dan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Kabupaten Banyuasin dilakukan antara Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan juga dengan sekitar 50 perusahaan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pangkalan Balai dalam rangka membangun pelayanan peradilan yang berlandaskan keadilan, kepastian dan kemanfaatan, putusan perceraian yang memberikan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi secara efektif pasca perceraian. Tidak hanya itu, komitmen tersebut juga meliputi mitigasi dampak negatif perceraian dan diharapkan dapat menurunkan tingkat perkawinan dini di Kabupaten Banyuasin melalui edukasi dan sosialisasi.
Dalam kegiatan Penandatanganan MoU dan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Kabupaten Banyuasin tersebut, juga dilakukan Launching Aplikasi Sedulang Perkara dan Satuan Tugas Monitoring dan Pengawasan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian oleh Dirjen Badilag MA RI didampingi PJ Bupati Kabupaten Banyuasin, Ketua PTA Palembang dan Ketua PA Pangkalan Balai. Inilah yang kemudian menjadikan Pemkab Banyuasin dan PJ Bupati Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan dari Ditjen Badilag MA RI sebagai “Kabupaten dan PJ Bupati Peduli Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia”. Selain itu pula, Pengadilan Agama Pangkalan Balai juga meraih 8 penghargaan dari instansi atau lembaga dalam kategori yang berbeda-beda diantaranya Mitra Excellent dalam Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Peradilan Agama dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dan Terbaik II Nilai IKPA Mitra Kerja dibawah KPPN Sekayu Semester 1 Tahun 2024.
Bapak Dirjen didampingi Ketua PTA Palembang, PJ Bupati Kabupaten Banyuasin, Ketua PA Pangkalan Balai, dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin juga melakukan peresmian Pojok Konseling dan Informasi terkait Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak, Dispensasi Kawin Pra dan Pasca Nikah, Perlindungan terhadap Fisik dan Psikis terhadap Perempuan Pasca Perceraian serta penananam pohon, cabai dan benih ikan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Acara kemudian ditutup dengan Temu Ramah Dirjen Badilag MA RI di Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan Aparatur dilingkungan peradilan agama diwilayah Sumatera Selatan.
#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PTAPalembangAdilMelayani
#ZonaIntegritasPTAPalembang
#PTAPalembangWilayahBebasdariKorupsi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020