Ketahanan Pangan, Warga Binaan Rutan Kotabumi Rawat Tanaman Terong dan Cabai

05-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 05 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan serta mewujudkan pembinaan yang produktif bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus mengembangkan kegiatan pertanian di dalam lingkungan rutan. Salah satu kegiatan yang saat ini tengah berjalan adalah perawatan tanaman terong dan cabai dalam polybag. Pada pukul 09.30 WIB, staf Rutan Kelas IIB Kotabumi melakukan pengawasan langsung terhadap tiga orang warga binaan yang aktif dalam pengolahan lahan hortikultura. Lahan yang digunakan secara khusus untuk menanam terong dan cabai ini diharapkan dapat menghasilkan panen yang optimal melalui perawatan rutin yang dilakukan setiap hari.

Seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib hingga kegiatan selesai. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bercocok tanam bagi warga binaan, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini selaras dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta mendukung Asta Cita Presiden dalam menciptakan ketahanan pangan nasional. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat serta memiliki bekal positif ketika kembali ke masyarakat.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui