<meta charset="UTF-8" />
Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru panen ayam pejantan muda sebanyak 100 ekor di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Rabu (5/2). Panen ini dipimpin Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, bersama Pejabat Struktural, dan Warga Binaan yang merawat ayam pejantan muda.
Wayan mengatakan panen ini berkat keuletan dan kesungguhan Warga Binaan dalam merawat pertumbuhan ayam. "Ayam yang kami panen ini umurnya sekitar dua bulan dengan berat 0,6 kilogram hingga 0,8 kilogram. Kami sangat bangga dengan keberhasilan panen ini, artinya Warga Binaan terus menunjukkan keseriusannya dalam menjalani program pembinaan," puji Wayan.
"Ayam yang dipanen ini kami jual ke salah satu rumah makan di Banjarbaru. Kami sangat bersyukur sudah punya pelanggan tetap dan tentunya kami juga senang karena ayamnya bisa dinikmati masyarakat," tambah Wayan.
Wayan menekankan peternakan ayam ini bukan hanya sebagai sarana pembinaan bagi Warga Binaan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan. “Warga Binaan bukan hanya berfungsi sebagai penerima pembinaan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam merealisasikan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemanfaaatan lahan SAE dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.
Salah satu Warga Binaan, Juriansyah, mengungkapkan dirinya senang mengikuti pembinaan kemandirian bidang peternakan ayam. “Kami ada tujuh orang sebagai pekerja yang mengurus peternakan dan tugas saya membersihkan kandang dan memberi pakan minum ayam. Melihat panen ini, tentunya kami sangat senang, ayamnya sehat-sehat. Semoga keahlian merawat ayam ini bisa kami gunakan untuk membuka usaha saat bebas nanti,” harapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020