Teluk Kuantan, 5 Pebruari 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi turut hadir dalam acara tasyakuran peresmian Gedung Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang berlangsung pada hari ini Rabu, 5 Pebruari 2025 di Jl. Rustam S. Abrus-Teluk Kuantan Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi dan Pengadilan Agama guna memperkuat kerja sama dalam pelayanan publik termasuk pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama "Genius Virades, S.H", menyampaikan bahwa gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam bidang peradilan agama. "Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami optimis dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian hukum di ranah peradilan agama," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi melalui Asisten II "Ir. Maisir" menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama. "MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dalam layanan pulik termasuk juga administrasi kependudukan, jelasnya.
Dinas Dukcapil Kuantan Singingi yang dihadiri oleh Kepala Dinas "Mahviyen Trikon Putra, SE seusai acara menyampaikan menyambut baik MoU ini. Direncanakan akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama yang lebih apesifik terkait pencatatan peristiwa penting kependudukan seperti pernikahan, perceraian, dan perubahan status kependudukan, dengan "Kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang akurat dan valid, sesuai dengan putusan Pengadilan Agama," katanya.
Acara tasyakuran berlangsung khidmat dengan prosesi doa bersama sebagai simbol rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung baru. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan publik di bidang hukum dan kependudukan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kuantan Singingi
(YRZ:Dukcapil Kuansing)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020