Palembang — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan Erwedi Supriyatno, didampingi Kepala Lapas Kelas I Palembang, menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar pada Selasa 05 Februari 2025.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok sehari-hari, sebagai bagian dari bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi wujud implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar. "Semoga bantuan ini memberikan manfaat yang besar dan mempererat hubungan antara Lapas Kelas I Palembang dengan lingkungan sekitar serta keluarga warga binaan," ujarnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama. "Kami ingin menanamkan semangat gotong royong dan kepedulian kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan," tambah Kakanwil.
Penyerahan bantuan sosial yang berlangsung tertib dan lancar tersebut mendapat sambutan positif dari warga penerima bantuan. Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
#KemenimipasRI
#Ditjenpas
#Ditjenpassumsel
#PemasyarakatanBerdampak
#KolaborasiUntukBangsa
#TransformasiPemasyarakatan
#MedsosUntukPemasyarakatan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020