Binjai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian. Rabu, (05/02/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Lapas Binjai untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di dalam Lapas.
Tujuan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian adalah untuk memusnahkan barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Lapas. Dengan demikian, Lapas Binjai dapat menjaga ketertiban dan kedisiplinan di dalam Lapas.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain seperti handphone, Charger, Kabel Listrik, Mancis, Headshet, Sajam & Kipas Angin. Barang-barang tersebut ditemukan selama razia blok hunian yang dilakukan oleh petugas Lapas Binjai.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian adalah bagian dari upaya Lapas Binjai untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di dalam Lapas. "Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di dalam Lapas," pungkasnya.
#ditjenpemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
#menpanrb
#rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020