Barabai, - Dalam upaya memperkuat keamanan dan mencegah gangguan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai menggelar razia di blok hunian warga binaan, Rabu (5/2). Kegiatan ini menyasar Blok C dan dilanjutkan dengan tes urine secara acak bagi warga binaan serta petugas.
Selama razia berlangsung, petugas menemukan berbagai barang yang berpotensi membahayakan, seperti 11 korek gas, 2 botol kaca, 3 silet, 8 paku, dan 1 cutter. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dalam rutan.
Selain itu, tes urine dilakukan terhadap 3 warga binaan dan 3 petugas, dengan hasil seluruhnya negatif, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa razia dan tes urine ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan rutan bebas dari barang terlarang serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan di Rutan Kelas IIB Barabai tetap terjaga, serta dapat mencegah berbagai potensi gangguan yang mengancam ketertiban di dalam rutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020