DINAS DUKCAPIL GELAR RAPAT EVALUASI UNTUK MENGUKUR KINERJA SEMESTER II TAHUN 2024

05-02-2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Teluk Kuantan 5 Pebruari 2025– Dalam rangka mengukur capaian kinerja selama Semester II Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuatan Singingi mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin/4 Pebruari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelayanan administrasi kependudukan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis guna peningkatan layanan di tahun mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan evaluasi ini, kita dapat mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan tercapai, sekaligus menentukan strategi yang lebih baik untuk masa depan,” ujarnya.

Rapat ini juga merupakan pemenuhan amanat Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan harus terlapor pada setiap akhir semester. Rapat ini membahas berbagai indikator kinerja yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil, termasuk kecepatan dan ketepatan layanan dokumen kependudukan, efektivitas layanan daring, serta respons terhadap pengaduan masyarakat. Lebih lanjut Kepala Kepala Dinas memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan guna meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, baik melalui digitalisasi maupun layanan jemput bola bagi kelompok rentan, dan pola kerja sama” katanya.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Namun, beberapa tantangan masih ditemukan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, pengamanan data  dan perlunya peningkatan kapasitas SDM dalam mengoperasikan sistem layanan yang lebih modern.

Sebagai tindak lanjut, rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain peningkatan sosialisasi layanan kepada masyarakat, penguatan koordinasi dengan instansi terkait, serta optimalisasi teknologi untuk mempercepat proses administrasi.

Dengan hasil evaluasi ini, Dinas Dukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menghadirkan inovasi baru, serta memastikan bahwa setiap warga mendapatkan layanan kependudukan yang cepat, akurat, dan transparan.

 (YRZ:Dukcapil Kuansing)

Bagikan berita melalui