Sinergi Bangun Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Audiensi ke UNTAG Samarinda

05-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda — Dalam upaya mendorong perlindungan hasil riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengadakan audiensi dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Rabu, 4 Februari 2025.

Kedatangan Tim Kemenkum Kaltim disambut dengan hangat oleh Rektor UNTAG Evi Kurniasari, beserta jajaran. Kegiatan dimulai dengan penyampaian apresiasi dari rektor UNTAG samarinda atas audiensi kanwil Kemenkum dalam rangka sinergi untuk membangun sentra Kekayaan Intelektual di UNTAG.

Rektor UNTAG juga  menyampaikan bahwa sosialisasi terkait pentingnya Sentra Kekayaan Intelektual (KI) akan diteruskan ke seluruh jajaran kampus. "Sentra HKI sangat penting karena perguruan tinggi memiliki kewajiban melakukan riset dan memberikan perlindungan hukum terhadap hasilnya. Dengan adanya perlindungan KI, peluang penggunaan hasil riset oleh masyarakat, termasuk industri, akan semakin besar," ujarnya.

Hanton Hazali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. "Penting bagi dosen maupun mahasiswa untuk melindungi hasil penelitian mereka secara hukum," ungkapnya.

Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, menambahkan bahwa Sentra KI akan memudahkan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual di UNTAG. "Dengan adanya Sentra KI, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan UNTAG. Ini merupakan peluang besar bagi UNTAG untuk terus berkembang," jelasnya.

Sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum Kaltim, M Ikmal Idrus, Audiensi ini bertujuan menggugah sinergi antara kanwil Kemenkum Kaltim dengan UNTAG untuk membangun Sentra KI yang nantinya akan memiliki wewenang dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual internal, melakukan identifikasi, sosialisasi, perlindungan, hingga komersialisasi KI.

Tim KI Kanwil Kemenkum Kaltim juga berkomitmen memberikan asistensi dan mendukung penuh kerja sama antara Sentra KI UNTAG dan Kanwil Kemenkum Kaltim. "Kami sangat mendorong UNTAG untuk segera membangun Sentra KI agar dapat berkontribusi lebih besar bagi perkembangan perguruan tinggi dan masyarakat luas," pungkas Hanton


Bagikan berita melalui