Sidang TPP LPKA Martapura, Evaluasi Program Pendidikan dan Integrasi Anak Binaan

05-02-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Martapura, INFO_PAS - Rabu (05/02), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan terkait Pembinaan Pendidikan Sekolah Formal Anak Binaan serta Usulan Integrasi dan Izin Keluar guna Pengambilan Dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Seksi Pembinaan ini dihadiri oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan LPKA Martapura. Sidang ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada anak binaan serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala LPKA sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait program-program pembinaan.

Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menekankan pentingnya sidang ini dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mendukung perkembangan anak binaan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, terutama dalam bidang pendidikan dan reintegrasi sosial, sehingga anak binaan dapat memperoleh haknya dengan optimal," ujarnya.

Hasil dari sidang ini akan ditindaklanjuti dengan internalisasi kepada seluruh jajaran sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima bagi anak binaan LPKA Martapura. (Humas LPKA Martapura)

Bagikan berita melalui