Lapas Atambua Kolaborasi Bersama Polres Belu Lakukan Cek Fisik Senjata Api & Amunisi.

04-02-2025 - Lapas Atambua — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Lalu Jumaidi menjalin kolaborasi bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Belu, Benny Miniani Arief, untuk melaksanakan pengecekan, pendataan serta pengawan senjata api (senpi) dan amunisi yang dilaksanakan pada hari Selasa, (4/2). 

Kegiatan dilaksanakan di ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (K.KPLP) Adi Maxim Li, bersama Kepala Seksi Administrasi, Keamanan & Tata Tertib, Jeremias Gusmao bersama Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Belu, Lucky Christanto bersama Banit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Belu, yakni Denny Ay, Hermanus Kelen, dan Erik Djami. 

Adi Maxim Li menjelaskan Pengecekan senpi dilakukan satu per satu utamanya menyangkut kelengkapan surat izin memegang senjata api, kelayakan pemakaian senpi serta amunisi serta tempat penyimpanan senpi dan amunisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Lucky Christanto menjelaskan pengecekan senjata api ini dilakukan untuk memastikan kelayakan pemakaian senjata api milik Lapas Atambua. 

"Pengecekan ini juga sebagai dasar guna pembaharuan maupun perpanjangan Buku kepemilikan senpi di Polda NTT,” terang Lucky. Selanjutnya, berdasarkan hasil pengecekan 5 senjata laras pendek, 7 senjata laras panjang , amunisi kaliber 12 GA, amunisi kaliber 7,65, peluru OC Less Lethal, amunisi Less Lethal Glass Breaker, amunisi bubuk merica, sprei bubuk merica dalam kondisi baik. 

Selain cek fisik senjata, dilakukan juga pengecekan terhadap surat ijin senjata api tersebut. Surat izin yang sudah habis masa berlakunya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembaharuan atau perpanjangan surat izin senpi. 

 Berdasarkan pengecekan tersebut, pihak Polres Belu juga merekomendasikan pergantian lemari kayu diganti dgn lemari besi untuk penyimpanan senpi dan amunisi. Melalui pengecekan ini, diharapkan dapat menjadi kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian, maupun inventarisir senjata api milik Lapas Atambua.

Bagikan berita melalui