Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin Blok Hunian

04-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 04 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Kotabumi menggelar razia rutin di beberapa kamar hunian tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, bersama jajaran anggota jaga dan staf pegawai.

Razia kali ini menyasar empat kamar hunian yang terdiri dari satu kamar di Blok A, Blok B, Blok C, serta Blok Wanita. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, antara lain sendok logam, gelas aluminium, botol parfum kaca, alat cukur, kartu remi, untaian kabel listrik, serta korek api. Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan guna mencegah penyalahgunaan oleh warga binaan.

Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan. Pihak rutan berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan serta petugas.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui