Kotabumi, 04 Februari 2025 – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar kegiatan fogging. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara dan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Kotabumi II. Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, turut hadir langsung dalam kegiatan ini bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Fogging dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat tingginya risiko penyebaran DBD di lingkungan rutan, terutama saat musim penghujan.
Dengan jumlah penghuni yang cukup padat, upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif. Para penghuni rutan juga mendukung penuh upaya ini demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama. Langkah pencegahan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@ditjenpas_lampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020