Rutan Kotabumi Laksanakan Fogging Untuk Pencegahan DBD

04-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 04 Februari 2025 – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar kegiatan fogging. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara dan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Kotabumi II. Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, turut hadir langsung dalam kegiatan ini bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Fogging dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat tingginya risiko penyebaran DBD di lingkungan rutan, terutama saat musim penghujan. 

Dengan jumlah penghuni yang cukup padat, upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif. Para penghuni rutan juga mendukung penuh upaya ini demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama. Langkah pencegahan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.

#ditjenpas

#kabarimipaslampung

#imipaslampung

#kanwilditjenpaslampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@ditjenpas_lampung

Bagikan berita melalui