Binjai, INFO_PAS - Jajaran Bimbingan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melakukan penjajakan dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnakerperindag) Kota Binjai, pada Selasa (04/02/2025). Kerjasama ini bertujuan untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan bersertifikat bagi Warga Binaan (WBP).
Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan WBP dalam bidang tertentu, sehingga mereka dapat meningkatkan peluang kerja dan kemandirian setelah keluar dari Lapas.
Hasil penjajakan dan koordinasi dengan Disnakerperindag menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki kesepakatan untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan bersertifikat bagi WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa kerjasama dengan Disnakerperindag Kota Binjai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan WBP. "Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat membantu WBP meningkatkan peluang kerja dan kemandirian setelah keluar dari Lapas," kata Wawan.
#ditjenpemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
#menpanrb
#rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020