Tangerang -
Dalam menjaga nilai dan mutu barang sitaan Jajaran Staf Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat lakukan Pemeliharaan Pada barang sitaan Kendaraan Roda dua titipan Kejaksaan Negeri Tangerang dengan menutup dengan terpal plastik pada hari selasa (04/02).
Kegiatan ini dilakukan agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik serta menjaga body kendaraan dari kotoran Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.
Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.
@mehdi34i
@ditjenpas
@kanwilditjenpasdkj
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#DitjenPas
#kanwilditjenpasdkj
#rupbasanjakartabarat
#amanah
#pemeliharaanbasanbaran
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020