Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Kaltim Pimpin Rapat Harmonisasi Raperbup Bulungan

04-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bulungan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Senin (03/02/2025). Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Bulungan. Dalam rapat ini turut hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bulungan, Jamal; perwakilan dari Dinas DP3AP2KB Rita Fahriah dan Penina; Dinas Pertanian, Hafidz Maulana; serta Fathamsyah dari Bagian Hukum Setda Bulungan.

Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Edang Siskalia. Adapun 3 (Tiga) Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Bulungan;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

 Berdasarkan rapat harmonisasi pada hari ini, 2 Rapersa yaitu Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. Sedangkan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Bulungan harus melakukan penyempurnaan materi muatan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait perseroan dan perbankan. (red. Humas Kemenkum Kaltim)


Bagikan berita melalui