Kawal Kinerja Jajarannya Semakin BerAKHLAK, Itjen gelar Rakorwas

03-11-2021 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH — Sekretariat Jenderal

SEMARANG - Dalam rangka mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI agar semakin BerAkhlak, Inspektorat Jenderal Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan, Rabu (03/11).

 

Secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman mengikuti jalannya kegiatan yang terpusat di Aula Ditjen Kekayaan Intelektual.

 

Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para satuan kerja yang telah berkinerja dengan baik. Para mitra kerja Inspektorat telah mampu berkolaborasi dengan sangat baik sehingga menjadikan hasil kinerja yang optimal.

 

"Inspektorat telah menjadi pengawal kinerja Kemenkumham. Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran maupun satuan kerja yang selama ini telah melaksanakan kinerja dengan baik," jelasnya.

 

Inspektur Jenderal, Razilu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakorwas dengan tema “Mengawal Kinerja Semakin BerAkhlak Tahun 2021” ini sebagai langkah evaluasi dalam segala sisi pengawasan kinerja. Target dari Inspektorat Jenderal adalah mereduksi segala penyimpangan di berbagai lini kinerja.

 

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait evaluasi Zona Integritas, Pengadaan Barang/Jasa dan Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS. Dengan penyampaian penyelenggaraan Panca Program yang merupakan 5 (lima) program unggulan dari Inspektorat Jenderal, Razilu dan jajaran berkomitmen untuk mentransformasikan Inspektorat Jenderal ke arah yang lebih baik serta ditandai dengan Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan dan Zero Penyelewengan.

 

Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang ke-55 ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Pimpinan Tinggi Madya lainnya. Serta Pimpinan Tinggi Pratama Pusat di lingkungan Kemenkumham, Inspektur Jenderal terdahulu, dan Mitra Eksternal seperti BPK dan Ombudsman.


Bagikan berita melalui