Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah Diapresiasi Ombudsman

01-11-2021 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH — Sekretariat Jenderal

SEMARANG - Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah yang berlokasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES), mendapatkan atensi langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (01/11).

 

Atesi tersebut diberikan melalui peninjauan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida beserta rombongan. Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan pengawasan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2021.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin diwakili Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono dan Kasubag Kepegawaian, TU & RT, Meivita Dewi W menerima Tim Ombudsman di Unnes Semarang tempat  berlangsungnya SKD CPNS.

 

Beberapa proses seleksi tidak luput dari perhatian mereka. Dimulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan PIN, Loker dan tenda helpdesk sebagai pusat layanan informasi dan pengaduan hingga ruang ujian SKD.

 

Ditemui disela-sela peninjauan, Kepala ORI Jawa Tengah menyampaikan pandangannya.

 

"Kami mengalokasikan secara khusus untuk melakukan pengawasan on site di lokasi seleksi. Saya melihat yang paling tampak adalah masalah protokol kesehatan, karena bagaimanapun ini masih pada masa pandemi dan tadi sudah dipastikan sarana prasarana, prosedur dan ketentuan sudah sesuai protokol kesehatan, " ucapnya memuji.

 

"Karena apapun ini adalah anak-anak orang tua yang dititipkan kepada kita selama pelaksanaan seleksi, sehingga dipastikan semuanya bisa terjaga dengan baik (prokes), " lanjutnya.

 

Siti Farida juga memberikan apresiasi atas kehadiran layanan informasi dan pengaduan yang menurutnya sangat membantu menampung sekaligus menyelesaikan beragam permasalahan yang disampaikan.

 

"Penting untuk menjaga kepercayaan publik, apalagi ini sudah era digital, era media semua ikut membangun opini publik. Tapi sepanjang panitia membangun sistem yang benar-benar transparan dan akuntabel tentu kita bisa memastikan agar kanal-kanal aduan bisa dioptimalkan, " terangnya.

 

Ditanya pendapatnya mengenai pelaksanaan seleksi tahun ini dibanding tahun tahun sebelumnya, Siti Farida menjawab lugas.

 

"Ya kalau dari segi protokol kesehatan ini lebih banyak prasarananya karena sudah belajar dari yang kemarin. Dan satu hal lagi, nanti mungkin kita jadikan pedoman bahwa mekanisme handling covidnya, " jelasnya.

 

Ia kembali menegaskan transparansi prosedur yang telah dilakukan selama proses seleksi.

 

"Kementerian Hukum dan HAM sangat welcome ketika ada aduan dari masyarakat, " katanya.

 

Terakhir, Kepala ORI Jawa Tengah ini mengharapkan jika ada kasus kasus terkait dengan ketidakpaduan dokumen apapun itu apakah data kependudukan, foto dan data-data yang lain agar dikoordinasikan dengan Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah.


Bagikan berita melalui