Apel Pagi Bersama, Wamen Hukum Sampaikan Amanat Penting

03-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Baubau – Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau mengikuti Apel Pagi bersama secara virtual. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (03/02).

Kegiatan ini merupakan kegiatan Apel Pagi bersama dengan tema "Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045" dalam rangka memasuki masa kinerja bulan Februari di tahun 2025 yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting berpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta.

Pada apel pagi bersama tersebut, Wakil Menteri Hukum, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej selaku pembina apel menyampaikan pesan penting saat memberikan amanat dalam apel tersebut.

Wamen Hukum, Bapak Edward Omar menyampaikan bahwa dalam seminggu terakhir telah melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia. "Ada lima misi utama dalam lahirnya KUHP baru ini, yang diharapkan membawa perubahan positif bagi sistem hukum kita. Misi yang pertama adalah demokratisasi, yang ke-dua adalah dekolonialisasi, yang ke-tiga adalah harmonisasi, ke-empat adalah konsolidasi dan terakhir, modernisasi" jelasnya.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang ini terletak pada kita semua. Sebagai aparatur sipil negara, kita harus mampu mengubah pola pikir dan cara kerja agar dapat menegakkan hukum secara adil, tegas, dan sesuai dengan perkembangan zaman," tambahnya. 

Wamen Hukum, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej juga memberikan pesan untuk menyikapi kebijakan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN tentang pembatasan belanja non-prioritas seperti belanja perjalanan dinas yang tidak memiliki output yang terukur. "Dalam menyikapi kebijakan pemerintah mengenai pembatasan anggaran ini, kita harus menjadi ASN yang lebih kreatif serta menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas". 

Diakhir amanatnya, Wamen Hukum Bapak Edward berpesan bahwa momentum ini bukan hanya sekedar rutinitas seremonial, tetapi sebagai ajang silahturahmi, berbagi informasi strategis serta membangun sinergi yang lebih erat ditengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga kini. Sinergi ini akan memastikan kelangsungan program kerja yang berkesinambungan, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar kita menuju Indonesia Emas 2045.

Bagikan berita melalui