Pemanfaatan Antrian Dinas Dukcapil untuk Penyuluhan Administrasi Kependudukan kepada Wajib KTP-el Pemula

03-02-2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Teluk Kuantan, 3 Pebruari 2025 – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi kini memanfaatkan waktu antrian untuk memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberi informasi mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam administrasi kependudukan serta prosedur yang harus dilalui dalam pembuatan berbagai dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Perkawinan.

Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi melalui Sub. Koordinator Identitas Kependudukan “Devi Kartika Sari, SE”, baru-baru ini menjelaskan bahwa pemanfaatan waktu antrian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan nilai lebih bagi masyarakat. "Dengan memberikan penyuluhan selama proses antrian, kami berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administrasi, tetapi juga memahami pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan upaya untuk memperbaiki kualitas data kependudukan di Kuantan Singingi," jelasnya.

Penyuluhan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pembagian brosur informatif, dan sesi tanya jawab dengan petugas Dukcapil. Warga yang mengantri juga diberi kesempatan untuk langsung berkonsultasi mengenai persyaratan pembuatan dokumen kependudukan dan hal-hal terkait lainnya.

Selain itu, petugas Dukcapil memberikan penjelasan tentang pentingnya memiliki data kependudukan yang akurat dan terkini, mengingat KTP-el  dan dokumen kependudukan lainnya berperan penting dalam berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga pemilu, dan layanan publik lainya.

Dengan adanya program penyuluhan ini, Dinas Dukcapil berharap dapat mengurangi kesalahan administrasi, mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintahan yang berbasis pada data kependudukan yang valid.

Harapan ke Depan

Ke depannya, Dinas Dukcapil berencana untuk mengembangkan program ini dengan melibatkan lebih banyak pihak, seperti LSM dan komunitas, paguyuban untuk memperluas jangkauan penyuluhan serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Penyuluhan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi wajib KTP-el pemula, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat dalam memaksimalkan fungsi administrasi kependudukan.

Dengan demikian, Dinas Dukcapil tidak hanya memberikan pelayanan administrasi yang efisien, tetapi juga berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)
Bagikan berita melalui