Targetkan Percepatan Realisasi Anggaran, Kadiv Administrasi Paparkan Enam Langkah Strategis

01-11-2021 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH — Sekretariat Jenderal

SEMARANG - Pelaksanaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara umum masih sesuai skema yang telah direncanakan.

 

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Jusman pada pertemuan dengan UPT yang dilakukan secara virtual dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Senin (01/11).

 

"Sebenarnya kita masih on the track, hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ada beberapa UPT yang perlu mendapatkan perhatian khusus," ujarnya saat melanjutkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin.

 

Kendati demikian, Kadivmin merasa perlu memberikan evaluasi dan gambaran lain terkait pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang hanya menyisakan satu bulan efektif, mengingat realisasi anggaran menjadi salah satu parameter keberhasilan kinerja Kementerian atau Lembaga Negara.

 

Untuk itu, Jusman mengintruksikan seluruh penanggungjawab progam dan anggaran, baik di Kantor Wilayah maupun UPT, segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran.

 

"Kami harapkan, seluruh penanggungjawab anggaran, untuk segera melaksanakan anggaran yang dibagikan, yang diamanahkan kepada kita, untuk dikerjakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya berpesan.

 

Dalam paparannya, Jusman kemudian menjelaskan realisasi anggaran secara global yang telah dicapai Kanwil Kemenkumham Jateng hingga periode 29 Oktober 2021. Dia merinci data Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal yang telah terserap dan yang masih tersisa.

 

Dari data tersebut, Kadivmin meminta semua yang berkepentingan untuk bekerja lebih keras, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai di sisa waktu yang ada.

 

"Harus kerja keras, makanya kenapa harus dibuat rencana kerja, rencana serapan supaya kita tetap dalam kondisi track. Kepatuhan atas rencana yang telah kita susun sendiri itu mutlak harus dilakukan sesuai dengan yang direncanakan,"tegasnya.

 

Di presentasi berikutnya Jusman menjelaskan langkah strategis guna mendorong optimalisasi realisasi anggaran. Ada enam hal yang menurutnya wajib dilakukan, yaitu segala lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, segera lakukan pertanggungjawaban anggaran, serta tegur dan beri sanksi pihak ketiga yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

 

"Selain itu, segera ajukan tagihan sesuai dengan termin atau jadwal pembayaran dalam kontrak, segera ajukan permintaan pembayaran atas pekerjaan atau pengadaan yang telah dilaksanakan serta memberi teguran kepada pihak ketiga yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran, dan identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan untuk di realokasi atau di refocusing," katanya menjelaskan.

 

Dia juga berpesan untuk selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyerapan anggaran.

 

Kadivmin juga bicara tentang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang memiliki target tersendiri. Khusus kepada UPT yang nilai IKPAnya masih di bawah target (95), Jusman meminta perhatian serius.

 

"Mohon kerja kerasnya, tolong didorong betul pengelola keuangannya untuk lebih semangat lagi dan melakukan koordinasi dengan KPPN dan Kantor Wilayah, agar target IKPA yang diinginkan tercapai," katanya.

 

Di bagian ini, mantan Kadivmin Kanwil NTB itu menyoroti 3 indikator yang sering menyumbang nilai negatif dalam penilaian IKPA, yaitu Hal III DIPA, Capaian Output, dan Kesalahan SPM.

 

Sebelumnya, Kakanwil lebih dulu memberikan instruksi terkait langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan anggaran dan persiapan proses Pembangunan Zona Integritas.


Bagikan berita melalui