Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Lanjutkan Skrining 36 Warga Binaan Pemasyarakatan

03-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

KasonganLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Ditjenpas Kalteng terus berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan dan integritas para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada hari ini, petugas Lapas melaksanakan kegiatan skrining kesehatan bagi 36 WBP yang terdaftar, sebagai langkah preventif untuk mendeteksi masalah kesehatan, termasuk potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, Senin (03/02/2025).  

Skrining dilakukan dengan wawancara kesehatan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan para WBP. Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Bapak Yurdani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi untuk membantu WBP menjalani masa hukuman dengan lebih baik.  

Kegiatan skrining ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para WBP akan pentingnya kesehatan dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Selain pemeriksaan kesehatan, para WBP diberikan penyuluhan tentang kesehatan mental dan fisik yang dapat membantu mereka dalam proses rehabilitasi. 

Sebagai hasil dari aktivitas ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup WBP di Lapas Narkotika Kasongan, serta pengurangan risiko penyebaran penyakit dan penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di dalam lapas, serta membantu para WBP untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tutupnya.   

Dengan kegiatan skrining kesehatan ini, Lapas Narkotika Kasongan menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan para WBP dan berusaha menciptakan kesempatan bagi mereka untuk memulai babak baru dalam hidup mereka setelah menjalani masa hukuman. 

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan  

#Kemenimipas#guardandguide#infoimipas#Ditjenpas#Pemasyarakatan#DitjenpasKalteng#LapasNarkotikaKasongan#HumasLapasNarkotikaKasongan


Bagikan berita melalui