Denpasar, Info PAS – Dalam rangka memastikan kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) tetap terawat dengan baik, Rupbasan Kelas I Denpasar melalui Seksi Administrasi dan Pemeliharaan melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin di seluruh gudang penyimpanan.
Kegiatan ini mencakup pembersihan area penyimpanan, pengecekan kondisi fisik basan baran, serta pemeriksaan papan informasi dan pintu gudang untuk memastikan keamanan serta ketertiban dalam pengelolaan barang sitaan.
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Denpasar menyampaikan bahwa pemeliharaan rutin ini merupakan langkah penting dalam menjaga kondisi basan baran agar tetap sesuai standar yang ditetapkan. "Kami berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi basan baran yang dititipkan di Rupbasan Denpasar agar tetap dalam keadaan baik dan aman. Pemeliharaan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kerusakan dan memastikan barang tetap sesuai dengan kondisi saat diterima," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Bapak Decky Nurmansyah, turut mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Denpasar dalam menjaga keamanan basan baran. "Pengelolaan basan baran yang baik mencerminkan profesionalisme dalam tugas. Saya berharap kegiatan pemeliharaan rutin ini terus ditingkatkan agar basan baran tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan papan informasi pada setiap pintu gudang guna memastikan keteraturan pencatatan dan mempermudah proses monitoring serta pengawasan basan baran.
Kegiatan pemeliharaan rutin ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam pengelolaan basan baran di Rupbasan Kelas I Denpasar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020