Upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan. Salah satunya dengan dilaksanakan kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dengan PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo tentang pengiriman produk pengadilan. Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia ini sebelumnya telah berlangsung di bidang setoran PNBP, layanan nazegeling, penjualan materai, pengiriman weselpos.
Jumat, 05 November 2021 Pengadilan Agama Situbondo bersama PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo kembali melakukan kerjasama tentang pengiriman produk pengadilan. Ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup pengiriman produk pengadilan, maupun produk Dispendukcapil hasil kerjasama dengan Pengadilan Agama Situbondo.
Dengan adanya kerjasama tersebut, para pencari keadilan dapat menerima produk pengadilan seperti akta cerai, salinan penetapan maupun putusan, serta produk dispendukcapil yaitu KK baru, KTP baru, serta akte kelahiran anak yang dikirim ke rumah masing-masing melalui PT. Pos Indonesia. Para pencari keadilan yang ingin memanfaatkan jasa pengiriman dari PT. Pos Indonesia, tidak perlu datang kembali ke kantor Pengadilan Agama Situbondo untuk mengambil dokumen tersebut, cukup menunggu dari rumah saja. Sangat praktis dan mudah, bukan?
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020