Lapas Kelas III Mamasa Laksanakan Perawatan Tanaman Sayur untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Mamasa, 3 Februari 2025 – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan program pembinaan kemandirian di bidang pertanian sayur. Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pelaksanaan ketahanan pangan pada satuan kerja pemasyarakatan.
Salah satu kegiatan utama dalam program ini adalah perawatan dan pemeliharaan tanaman sayur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik hingga mencapai usia siap panen. Melalui perawatan yang rutin, seperti penyiraman, pemupukan, serta pengendalian hama, Lapas Kelas III Mamasa berupaya menjaga kualitas hasil pertanian yang dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan internal Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan kepribadian, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat bermanfaat setelah mereka bebas. Program pertanian ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan di Lapas Mamasa," ujarnya.
Program ini mendapat respons positif dari warga binaan yang terlibat dalam kegiatan perawatan tanaman. Mereka diberikan pemahaman tentang teknik bertani yang baik, termasuk cara merawat tanaman agar tetap subur dan bebas dari hama. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat bagi Lapas dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar. Dengan adanya program pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini, Lapas Kelas III Mamasa berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan dan memberikan keterampilan bermanfaat bagi warga binaan.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ardian Almsyah., mengharapkan pengembangan dan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan ini. “Ke depan, program ini akan terus dikembangkan agar semakin banyak warga binaan yang dapat merasakan manfaatnya dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang produktif serta berdaya guna” ujarnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020