SEMARANG - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 dipastikan bebas dari unsur KKN. Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto saat memberikan arahan kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar sesi 1 di Universitas Negeri Semarang, Rabu (27/10).
"Jangan tergiur iming-iming bisa meloloskan, itu tidak ada. Kalau adik-adik lulus itu adalah kemampuan sendiri," ujarnya menegaskan.
"Semua transparan, bisa melihat secara langsung dan bisa merangking sendiri," tambah Wisnu.
Tak lupa Karo Keuangan mengingatkan peserta untuk tetap menjaga prokes dengan baik. Ia juga menjelaskan bahwa panitia sudah mengatur pelaksanaan SKD sedemikian rupa sesuai dengan protokol yang sesuai.
Salah satunya adalah dulunya pelaksanaan SKD sehari bisa 5 (lima) sesi, sekarang hanya bisa 3 (tiga) sesi per harinya. Senada dengan Karo Keuangan, Kakanwil A. Yuspahruddin menghimbau peserta untuk selalu berhati-hati jika ada yang menjanjikan kelulusan seleksi CPNS. Kakanwil mengatakan tidak ada yang dapat meloloskan kecuali atas kemampuan peserta sendiri.
"Tidak ada yang bisa meloloskan anda sebagai CPNS kecuali anda sendiri, bahkan saya pun tidak bisa meloloskan anda. Kalau ada yang menjanjikan anda bisa lulus, itu pasti penipu!" tegas Kakanwil.
Terakhir Kakanwil berharap, para peserta dapat mengerjakan soal ujian dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga Kemenkumham bisa mendapatkan SDM yang benar-benar berkualitas nantinya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020