Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait pengadaan bahan makanan untuk kebutuhan warga binaan di seluruh UPT pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjadi fokus utama. Diskusi mencakup standar kualitas bahan makanan, efisiensi distribusi, serta transparansi dalam proses pengadaan untuk memastikan kebutuhan gizi para warga binaan terpenuhi dengan baik.
I Komang Suparta menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Barabai mendapatkan pasokan bahan makanan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengelolaan bahan makanan yang baik adalah salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi ajang koordinasi antara pihak pemasyarakatan dengan vendor penyedia bahan makanan untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk penyelenggaraan BAMA di tahun mendatang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020